Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mantan TKI Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Uang Rp15 Juta
, Jurnalis-Selasa 26 Januari 2021 20:08 WIB
A
A
A
Ramisa, seorang wanita berusia 64 tahun warga Candiroto, Kendal, Jawa Tengah, sedih hati tidak tertahankan karena digugat anak kandungnya sendiri.
 
Ditemui saat berjualan kopi dan makanan di kios sederhananya, Ramisa pun menceritakan betapa sakit hatinya saat dimaki-maki oleh anaknya sendiri.
 
Gugatan pun berawal saat anak pertamanya yang pernah bekerja di luar negeri menuntut pengembalian uang yang pernah dikirimkan pada ibunya.
 
Anaknya mengira uang tersebut digunakan untuk membeli sawah yang kini disengketakan. Padahal menurut Ramisa, uang sejumlah Rp15 juta tersebut digunakan untuk membiayai hidup anak penggugat yang dititipkan kepadanya sejak usia 5 bulan hingga sekarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement