Advertisement
Jual Permata Palsu, Dua WNA Ditangkap di Jakarta Selatan
A
A
A
Inilah 2 Warga Negara Asing (WNA) berasal dari India yang menyalahi aturan izin tinggal dan diamankan oleh petugas imigrasi DKI Jakarta.
Penangkapan kedua WNA berasal dari informasi masyarakat karena adanya kecurigaan terhadap usaha yang dijalankan keduanya.
Setelah ditangkap di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, petugas menemukan barang bukti 26 permata dan sertifikat, ratusan permata sintesis berbagai ukuran, serta dua paspor.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement