Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gus Nur Dijerat UU ITE
, Jurnalis-Rabu 20 Januari 2021 22:21 WIB
A
A
A
Sidang perdana Gus Nur Selasa, (19/1) kemarin berisikan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum terhadap Gus Nur.
 
Sementara Gus Nur hadir secara virtual dan tetap berada di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Dalam sidang, kuasa hukum Gus Nur juga mengajukan penangguhan hukuman dengan alasan Gus Nur kooperatif dalam mengikuti proses hukum.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement