Advertisement
Protokol Kesehatan Acara Pernikahan Saat Pandemi
A
A
A
Berikut Protokol Kesehatan Acara Pernikahan Saat Pandemi
1. Prosesi akad nikah di KUA atau di rumah hanya dihadiri 10 orang termasuk kedua mempelai
2. Prosesi akad nikah di gedung hanya diikuti sebanyak 2-% dari kapasitas ruangan atau tidak lebih dari 30 orang
3. Resepsi diperbolehkan di lokasi terbuka, tidak di dalam rumah maupun gedung
4. Menerapkan protokol kesehatan dan tidak berjabat tangan
5. Penyajian makanan dan minuman kemasan yang bisa dibawa pulang
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement