Advertisement
Reaktif Covid-19, 22 Peserta Aksi 1812 Dirujuk ke Wisma Atlet Kemayoran
A
A
A
Bentrok mewarnai pembubaran massa aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (18/12) siang. Polisi membubarkan aksi 1812 karena tidak ada izin untuk berkerumun di masa pandemi Covid-19.
Bahkan Rapid test pun digelar di Pintu Barat Monas. Hasilnya, 22 peserta reaktif dan mereka dirujuk ke wisma atlet Kemayoran.
Polisi juga menahan 155 orang yang diduga peserta aksi 1812. Mereka kedapatan membawa narkotika hingga senjata tajam di perbatasan menuju ibu kota.
Polisi juga mengamankan mobil yang digunakan berunjuk rasa. Dua anggota polisi terluka saat membubarkan massa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement