Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Putus Penyebaran Covid-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Ditutup Sementara
, Jurnalis-Sabtu 12 Desember 2020 12:14 WIB
A
A
A
Aktivitas kantor dan persidangan di Pengadilan Agama Banyuwangi ditutup untuk sementara waktu. Penutupan tersebut ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor. Terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang 
 
Sebelumnya, kantor yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup 1-2 hari. Namun, penutupan di kantor Pengadilan Agama ini diperpanjang karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat Covid-19, Kamis (11/12). Selain itu, juga terdapat 4 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19
 
Hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang menutup aktivitas pada Jumat (11/12) hingga 18 Desember mendatang. Penutupan dilakukan karena 9 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19
 
Aktivitas rencananya akan aktif kembali pada Senin 21 Desember mendatang. Bilamana kondisi pada dua institusi tersebut dinyatakan normal
 
Kontributor: Eris Utomo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement