Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Vonis Jerinx Dibacakan Hari Ini
, Jurnalis-Kamis 19 November 2020 11:18 WIB
A
A
A
Majelis Hakim PN Denpasar akan bacakan vonis I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini. Dalam perkara ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' 
 
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. Plus denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan
 
Reporter : Miftahul Chusna
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement