Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
5 Tersangka Pembunuh Pendukung Paslon Pilwalkot Makassar Dibekuk
, Jurnalis-Selasa 17 November 2020 08:27 WIB
A
A
A
Usai melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka penusukan pendukung Paslon Calon Wali Kota Makassar, Ditreskrim Polda Metro Jaya langsung menggelar rekonstruksi. Para tersangka berinisial F, MNM, S, AP, dan S.
 
Para tersangka memiliki peran masing-masing, MNM menjadi inisator pembunuhan. F menjadi eksekutor pembunuhan, sementara tersangka S menginformasikan situasi lokasi pembunuhan, dan AP serta S memantau situasi sebelum aksi dilancarkan.
 
Dari hasil rekonstruksi tersebut, kasus penganiayaan hingga tewas bermula dari korban yang memiliki video yang menjelekkan rival salah satu Paslon Wali Kota Makassar. Kemudian video tersebut mengundang amarah salah satu pelaku di Makassar dan mengajak pelaku lainnya merencanakan penganiayaan. 
 
Eksekusi korban dilakukan pasca debat Pilkada 2020 di salah satu televisi swasta di Palmerah, Jakarta.  Para pelaku melancarkan aksinya dengan bayaran Rp500.000 hingga Rp1.500.000. Kini para pelaku dijerat pasal berlapis tentang Penganiayaan dan Pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement