Advertisement
Pollycarpus Meninggal Akibat Covid-19
A
A
A
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto, meninggal dunia. Pollycarpus meninggal setelah terinfeksi Covid-19. Sebelum meninggal Pollycarpus dirawat di rumah sakit selama 16 hari
Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali. Vonis ini lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung yaitu 20 tahun penjara. Setelah mendapat pemotongan hukuman, Polly bebas murni pada Agustus 2018
Hingga kini kasus pembunuhan Munir pada 6 September 2004 masih misterius, dalang pembunuhan aktivis HAM tersebut belum terungkap.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement