Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Sita Uang Palsu Rp2 Milyar
, Jurnalis-Kamis 15 Oktober 2020 22:40 WIB
A
A
A
Pengedar uang palsu ditangkap di rest area 57 tol Purbaleunyi, hasil pengembangan polisi menggerebek rumah di Kabupaten Kuningan. Polisi menyita alat pencetak uang yang memproduksi Rp1 miliar per bulan.
 
Enam tersangka ditangkap, sementara lainnya masih buron. Uang palsu diedarkan ke Cimahi, Bandung, Karawang, Cirebon dan Kuningan. Dalam penggerebekan ini polisi menyita uang palsu Rp2 milyar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement