Advertisement
Tukar Uang di Warung, 2 Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi
A
A
A
Dua pengedar uang palsu dibekuk polisi di Kota Bandar Lampung, Sabtu 10 Oktober 2020. Mereka ditangkap usai menukarkan uang palsu pecahan Rp100.000.
Pelaku ditangkap di sebuah warung di Bypass Soekarno-Hatta. Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Simak video berikut ini!
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement