Advertisement
Polda Riau Sita 2 Senpi, 64 Kg Sabu-Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
A
A
A
Kepolisian Daerah Riau mengungkap sindikat narkoba asal Malaysia, polisi menangkap 17 kurir dan pengedar dari sejumlah lokasi, dari tangan tersangka, polisi menyita 64 Kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi dan dua senpi. Pertama kali polisi menangkap UJ selaku penerima 6 Kg sabu-sabu di Dumai.
Sabu-sabu dikirim via jalur laut yang dikendalikan dua orang dari Malaysia, YA dan BU. Selanjutnya, polisi menangkap bandar berinisal DO dengan barang bukti 10 Kg sabu-sabu, barang haram tersebut dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Penangkapan ketiga, polisi mengamankan FA dan RI yang membawa 14 Kg sabu-sabu, narkoba berskala besar tersebut masuk Riau melalui jalur laut Dumai dan Bengkalis, sindikat ini dikendalikan operator dari Malaysia serta napi dari beberapa Lapas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement