Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu-Sabu di Bandara Soekarno-Hatta
, Jurnalis-Rabu 07 Oktober 2020 19:47 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, narkoba 52 kilogram diselundupkan dari Malaysia dan Nigeria melalui Bandara Soekarno-Hatta, satu dari tiga tersangka ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Pengendali dan pembiaya fasilitas jaringan narkoba masih terus dikejar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement