Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Masker Cegah Covid-19 Harus Berstandar SNI
, Jurnalis-Selasa 29 September 2020 21:50 WIB
A
A
A
Masyarakat diwajibkan pakai masker untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masker kain beredar di masyarakat kini tak ada standarnya, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain, agar masker yang dipasarkan benar-benar bisa menangkal virus, sejumlah kriteria ditetapkan untuk masker kain. Masyarakat kini banyak menggunakan masker kain, masker kain harus sering dicuci agar terbebas dari bakteri yang menempel.
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement