Advertisement
Lamaran Ditolak, Pria Culik Bayi Pujaan Hati dan Hendak Dijual ke Jakarta
A
A
A
Seorang pria nekat menculik bayi yang baru berusia dua bulan, pelaku melancarkan aksinya karena sakit hati ibu sang bayi menolak lamarannya, pelaku bernama Bambang Ariyanto tertangkap setelah kabur ke Jakarta, penangkapan berawal dari laporan ibu sang bayi, Intan, bayi malang itu diculik saat berada di rumah neneknya di Jambi
Pelaku berencana menjual bayi tersebut, polisi lalu mengejar pelaku yang melarikan diri ke Jakarta, pelaku terciduk di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pria 35 tahun itu lalu dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement