Advertisement
Peserta Pilkada 2020 Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Didiskualifikasi
A
A
A
Rapat koordinasi membahas Pilkada 2020 berlangsung di Jakarta, Selasa (15/9). Pemerintah mengkaji sanksi diskualifikasi bagi calon pelanggar protokol kesehatan, sanksi ini dibahas karena ada temuan pelanggaran dalam tahapan Pilkada. Saat mendaftar ke KPU, calon kepala daerah membawa massa pendukung, mereka membuat kerumunan sehingga berisiko muncul klaster baru Covid-19. Hingga kini, sudah 59 calon kepala daerah di 21 provinsi positif Covid-19
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement