Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jerinx Tolak Sidang Online
, Jurnalis-Selasa 08 September 2020 22:35 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Jerinx menolak sidang secara online, dia meminta sidang tatap muka, sidang perdana sedianya digelar pada Kamis, (10/9). Kuasa hukum Jerinx mendatangi PN Denpasar, tujuannya menyampaikan keberatan sidang digelar online, sidang online dianggap merampas hak asasi manusia dan merugikan kliennya. Jerinx dijerat UU ITE tentang Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement