Advertisement
Reza Artamevia Tertangkap Basah Bawa Sabu-sabu Saat Ditangkap
A
A
A
Reza Artamevia harus berurusan dengan hukum, dia tertangkap basah membawa sabu-sabu di Jatinegara, Sabtu (5/9). Polisi lalu menggeledah rumah Reza Artamevia, di sana, ditemukan alat hisap sabu yang biasa Reza pakai. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun penjara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement