Advertisement
Tak Pakai Masker, Belasan Warga Malang Dihukum Menyapu Jalan
A
A
A
Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Malang menggelar razia masker. Tim menyisir sejumlah titik keramaian, Rabu (26/8). Salah satunya di kawasan Pasar Besar.
Kedatangan tim membuat warga tak bermasker kabur. Lima orang di antaranya tertangkap. Mereka memilih dihukum menyapu jalanan ketimbang bayar denda Rp 100 ribu.
Razia dilanjutkan ke Jalan MGR Sugiyopranoto, Jalan Kahuripan dan Stasiun Malang Kota Baru. Di sana sejumlah pengemudi ojek online dan sopir taksi tertangkap basah tak memakai masker.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement