Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mal-Mal di Jakarta Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik
, Jurnalis-Rabu 01 Juli 2020 19:38 WIB
A
A
A

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Jakarta mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2020. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 142 Tahun 2019. Bagi pengelola yang tidak patuh akan dikenakan sanksi. Bagaimana kesiapan mal menerapkan aturan tersebut? Simak video berikut ini!

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement