Advertisement
Terjaring Razia SIKM, Penumpang Kereta Api Dikarantina
A
A
A
Dua penumpang KA dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, yang turun di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Mei 2020 terjaring razia. Mereka selanjutnya dikarantina 14 hari di GOR Gambir lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement