Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ini Syarat Ketat Bila Ingin Bepergian dengan Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19
, Jurnalis-Selasa 12 Mei 2020 05:25 WIB
A
A
A

  Izin layanan transportasi udara  kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan sejak Kamis, 7 Mei 2020. Namun, layanan transportasi hanya diperbolehkan untuk penumpang yang memiliki kepentingan tertentu seperti perjalanan bisnis, dan repatriasi.

Selain itu, beberapa prosedur baru ditetapkan oleh pemerintah bagi calon penumpang pesawat. Persyaratan ketat ini dilakukan demi mencegah persebaran penularan virus Corona Covid-19. Apa sajakah persyaratan itu?

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement