Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp100 juta
, Jurnalis-Senin 21 Januari 2019 19:48 WIB
A
A
A

MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap perkara Abu Tour Travel dengan terdakwa, Hamzah Mamba saat sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar Senin (21/1/2019) (Herman Amiruddin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement