Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Cegah Pungli di TPU, Masyarakat Diimbau Urus Izin Melalui PTSP
, Jurnalis-Jum'at 11 Januari 2019 21:32 WIB
A
A
A

Praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemui di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mulai dari pungli terhadap ahli waris untuk mengurus makam baru hingga fenomena makam fiktif alias memesan lahan yang diinginkannya sebelum si empunya meninggal dunia.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement