Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Nangis Histeris dan Memanggil Ibundanya
, Jurnalis-Kamis 18 Oktober 2018 17:07 WIB
A
A
A

Sidang pembacaan putusan atas kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria diketahui dituntut pidana penjara 4 tahun dengan denda Rp800 juta rupiah. Saat pembacaan putusan berlangsung, Roro diketahui langsung menangis sesenggukan

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement