Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemprov DKI Segel Bangunan Pulau D
, Jurnalis-Kamis 07 Juni 2018 15:56 WIB
A
A
A

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel seluruh bangunan di pulau reklamasi, tepatnya di Pulau D. Bangunan disegel karena tidak memiliki izin namun melakukan pembangunan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement