Advertisement
DPR Gelar Rapat Paripurna RUU Terorisme
A
A
A
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi undang-undang tindak pidana terorisme. Namun, sayangnya hanya separuh anggota dewan yang hadir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement