Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Samadikun Hartono Kembalikan Dana BLBI Rp169 Miliar
, Jurnalis-Jum'at 18 Mei 2018 16:00 WIB
A
A
A

Terpidana kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, mengembalikan uang yang di korupsinya tahun 1998 senilai lebih dari Rp169 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement