Advertisement
Gugatan HTI Ditolak PTUN
A
A
A
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak seluruh gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement