Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ketua RT Dalang Persekusi di Tangerang Divonis 5 Tahun Penjara
, Jurnalis-Jum'at 13 April 2018 19:15 WIB
A
A
A

Otak sekaligus dalang dalam kasus persekusi yang dialami oleh RA dan MA di Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten ditetapkan hukuman penjara selama 5 tahun.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement