Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Abu Tour Dituntut Selesaikan Masalah dengan Jamaah dalam Waktu 45 Hari
, Jurnalis-Jum'at 06 April 2018 17:55 WIB
A
A
A

Majelis hakim PN Makassar memutuskan PT Abu Tours harus mengembalikan dana atau memberangkatkan ribuan jamaah. Para agen ini menggugat Abu Tours dan meminta kejelasan status ribuan jamaah khsus di Sulsel yang belum diberangkatkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement