Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik Bekas di Riau
, Jurnalis-Minggu 04 Maret 2018 19:10 WIB
A
A
A

Kantor Bea dan Cukai Dumai, Riau menggagalkan penyeludupan sebuah kapal bermuatan barang elektronik ilegal asal Malaysia. Ditaksir barang elektronik yang kesemuanya bekas itu bernilai Rp350 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement