Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Apa Alasan Ahok Ajukan PK Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama?
, Jurnalis-Senin 26 Februari 2018 17:48 WIB
A
A
A


Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan PK atas vonis perkaranya ke MA pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama, lantas apa alasan Ahok ajukan PK?

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement