Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan
, Jurnalis-Jum'at 16 Februari 2018 02:04 WIB
A
A
A

Ratusan ribu Miras dan Ponsel ilegal senilai Rp45 miliar dimusnahkan oleh Bea Cukai. Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Bea Cukai.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement