Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengacara Setnov Dilaporkan oleh Demokrat
, Jurnalis-Selasa 06 Februari 2018 13:15 WIB
A
A
A

Partai Demokrat melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai Advokat yakni berbohong di luar persidangan yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pengatur proyek E-KTP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement