Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Fredrich: Advokat Tak Bisa Dituntut Saat Tugas
, Jurnalis-Senin 15 Januari 2018 01:34 WIB
A
A
A

Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, menyebut dirinya telah dibumihanguskan KPK. Menurut Fredrich, seorang advokat tidak bisa dikriminalisasi saat sedang bertugas membela klien.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement