Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemprov DKI Cabut HGB Pengembang Pulau Reklamasi
, Jurnalis-Kamis 11 Januari 2018 14:26 WIB
A
A
A

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda dan membatalkan seluruh hak guna bangunan yang diberikan ke pengembang pulau reklamasi

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement