Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Oknum Satpol PP Diduga Memeras Sejumlah Panti Pijat di Bali
, Jurnalis-Rabu 10 Januari 2018 04:14 WIB
A
A
A

Seorang Oknum pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan di sejumlah panti pijat di Bali. Akibat perbuatannya pelaku dijerat empat tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement