Advertisement
Didakwa Sebarkan Kebencian, Jonru Ajukan Eksepsi
A
A
A
Terdakwa kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement