Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Predator Anak Dihukum Cambuk 100 Kali
, Jurnalis-Sabtu 23 Desember 2017 05:47 WIB
A
A
A

Wahyu Putra, pelaku pencabulan anak dibawah umur di Lhokseumawe, Aceh, dihukum cambuk sebanyak 100 kali.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement