Advertisement
Redbons Discussion: UU Ormas, Pancasila, dan NKRI
A
A
A
DPR dalam sidang paripurna, akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas. Pengesahan UU ini melalui mekanisme voting. Dalam rapat paripurna DPR, ada tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut sebagai UU yakni fraksi PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Sementara tiga fraksi lainnya yakni PKS, PAN, dan Gerindra menolak Perppu Ormas. Ikuti pembahasannya dalam Redbons Discussion dengan tema "UU Ormas, Pancasila, dan NKRI".
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement