Advertisement
Rhoma Irama Lapor Bawaslu
A
A
A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak 13 Parpol bagi peserta pemilu karena dianggap tidak melengkapi dokumen persyaratan dalam proses pendaftaran. Salah satunya, Partai Idaman, Rhoma Irama, yamg melapor ke Bawaslu terkait masalah tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement