Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Hukum Cambuk 170 Kali Bagi Pemerkosa
, Jurnalis-Rabu 13 September 2017 05:23 WIB
A
A
A

Seorang pemerkosa di Aceh Selatan tidak sanggup menjalani 170 kali cambukan. Sekira tiga orang menjalani hukuman tersebut disaksikan warga.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement