Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Adopsi Bayi Ilegal, Pasutri Terancam 15 Tahun Penjara
, Jurnalis-Senin 21 Agustus 2017 17:19 WIB
A
A
A

Dua pasangan suami istri dan dua bayi diamankan petugas di Simalungun, Sumatera Utara. Diduga keempat pelaku terlibat penjualan bayi dengan modus adopsi ilegal dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement