Advertisement
Dishub DKI Akan Naikkan Pajak Parkir
A
A
A
Tahun 2018 mendatang, Dishub DKI Jakarta berencana akan menaikkan pajak parkir hingga 30 persen. Hal tersebut dilakukan, agar warga Jakarta menggunakan trasportasi publik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement