Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemprov DKI Naikan Tarif Parkir 50 Ribu Rupiah Demi Kurangi Kemacetan
, Jurnalis-Kamis 10 Agustus 2017 13:21 WIB
A
A
A


Demi menekan pertumbuhan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan di Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menaikkan tarif parkir hingga 50 ribu rupiah di bulan Oktober mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement