Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pernyataan Kuasa Hukum Apartemen Green Pramuka
, Jurnalis-Selasa 08 Agustus 2017 16:54 WIB
A
A
A

Pihak apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, tetap ingin menempuh jalur hukum dan membawa Acho ke penjara. Bahkan, mediasi yang difasilitasi polisi belum terwujud hingga saat ini.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement