Advertisement
Abdul Chair: Pasal 29 ITE Tidak Dapat Berdiri Sendiri
A
A
A
Penggunaan pasal yang disangkakan terhadap Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak beralasan. Salah satunya apa yang disampaikan ahli pidana, Abdul Chair saat bersaksi dalam sidang pra peradilan, menurutnya pasal 29 ITE tidak dapat berdiri sendiri.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement