Advertisement
Wiranto Umumkan Perppu Pembubaran Ormas
A
A
A
Menkopolhukam, Wiranto, mengumumkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi masyarakat (Ormas).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement