Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pakar Hukum Pidana: Tak Ada Unsur Ancaman di SMS Hary Tanoe
, Jurnalis-Selasa 11 Juli 2017 17:15 WIB
A
A
A

Sejumlah pakar hukum pidana menyatakan SMS yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo terhadap Jaksa Yulianto tidak masuk kategori ancaman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement